More
Сhoose

FAQ
(Frequently Asked Questions)

FAQ adalah fitur yang menyediakan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang paling sering diajukan terkait layanan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur. Fitur ini bertujuan untuk membantu pengguna mendapatkan informasi dengan cepat dan mengurangi kebutuhan untuk menghubungi layanan pelanggan secara langsung.

Pantau Permohonan | Mengapa status permohonan saya tidak muncul di fitur Pantau Permohonan?

+
-

Pastikan Anda telah memasukkan nomor referensi dengan benar. Jika masih tidak muncul, kemungkinan terjadi kesalahan teknis. Hubungi layanan pelanggan untuk memverifikasi data Anda.

Pantau Permohonan | Apa yang harus dilakukan jika status permohonan saya tidak berubah dalam waktu lama?

+
-

Beberapa permohonan mungkin memerlukan waktu lebih lama untuk diproses karena kompleksitasnya. Anda dapat menghubungi tim layanan untuk meminta klarifikasi lebih lanjut.

Pengaduan | Bagaimana cara menyampaikan pengaduan?

+
-

Anda dapat mengajukan pengaduan melalui formulir di fitur Layanan Pengaduan. Isi informasi lengkap mengenai permasalahan yang ingin dilaporkan, dan lampirkan dokumen atau foto pendukung jika diperlukan.

Pengaduan | Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menindaklanjuti pengaduan?

+
-

Waktu tindak lanjut pengaduan biasanya memakan waktu 3-5 hari kerja tergantung pada jenis pengaduan dan kelengkapan informasi yang diberikan.

Pengaduan | Apakah saya bisa memantau status pengaduan saya?

+
-

Ya, Anda dapat memantau status pengaduan Anda melalui fitur Pantau Permohonan dengan memasukkan nomor referensi yang diberikan setelah pengajuan.

Pengaduan | Apa yang harus saya lakukan jika pengaduan saya belum mendapat tanggapan?

+
-

Jika pengaduan Anda belum mendapat tanggapan setelah batas waktu 5 hari kerja, silakan hubungi layanan pelanggan melalui kontak yang tersedia atau gunakan fitur Live Chat di aplikasi untuk bantuan lebih lanjut.

Pengaduan | Mengapa pengaduan saya ditolak?

+
-

Pengaduan dapat ditolak jika informasi yang Anda berikan tidak lengkap, tidak relevan, atau tidak sesuai dengan wewenang Balai. Pastikan pengaduan dilengkapi dengan dokumen dan detail yang jelas.

Permintaan Narasumber | Siapa saja narasumber yang bisa diminta dari Balai?

+
-

Narasumber dapat berasal dari berbagai bidang di Balai Prasarana Permukiman Wilayah, termasuk ahli teknik, kebijakan, dan perencanaan infrastruktur permukiman.

Permintaan Narasumber | Bagaimana cara mengajukan permintaan narasumber?

+
-

Anda dapat mengisi formulir pada fitur Permintaan Narasumber dengan menyebutkan tema, tanggal, lokasi, dan detail acara. Pastikan melampirkan surat permohonan resmi.

Permintaan Narasumber | Kapan saya harus mengajukan permintaan narasumber?

+
-

Sebaiknya permintaan diajukan minimal 14 hari kerja sebelum tanggal acara.

Permintaan Narasumber | Apa yang harus saya lakukan jika permintaan narasumber saya ditolak?

+
-

Permintaan narasumber mungkin ditolak karena jadwal yang berbenturan atau kurangnya dokumen pendukung. Anda dapat mengajukan kembali dengan jadwal alternatif atau melampirkan dokumen yang diminta.

Permintaan Narasumber | Mengapa saya belum mendapat konfirmasi narasumber?

+
-

Konfirmasi biasanya diberikan maksimal 7 hari kerja setelah pengajuan. Jika belum diterima, silakan periksa status permohonan melalui fitur Pantau Permohonan atau hubungi kontak yang tersedia.

Permohonan PKL/Magang | Siapa yang dapat mengajukan permohonan PKL/magang?

+
-

Pelajar dan mahasiswa dari institusi pendidikan yang relevan dapat mengajukan permohonan PKL/magang.

Permohonan PKL/Magang | Apa saja dokumen yang perlu dilampirkan untuk permohonan PKL/magang?

+
-

Dokumen yang perlu dilampirkan meliputi surat pengantar dari institusi pendidikan, CV, dan dokumen pendukung lainnya (jika diperlukan).

Permohonan PKL/Magang | Bagaimana saya tahu apakah permohonan saya diterima?

+
-

Anda akan menerima pemberitahuan melalui email atau dapat memantau status permohonan Anda melalui fitur Pantau Permohonan.

Permohonan PKL/Magang | Apa yang harus dilakukan jika permohonan PKL/magang saya ditolak?

+
-

Penolakan dapat terjadi jika kuota penuh, dokumen tidak lengkap, atau bidang studi Anda tidak relevan dengan layanan Balai. Pastikan semua persyaratan dipenuhi sebelum mengajukan kembali.

Permohonan PKL/Magang | Bagaimana jika saya tidak menerima pemberitahuan status PKL/magang?

+
-

Jika pemberitahuan belum diterima, pastikan alamat email yang Anda masukkan benar. Anda juga dapat memeriksa status permohonan melalui fitur Pantau Permohonan.

SIMBG | Apa itu SIMBG?

+
-

SIMBG adalah Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung yang memfasilitasi masyarakat dalam mengurus perizinan bangunan, seperti IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi).

SIMBG | Bagaimana cara mengajukan permohonan izin bangunan melalui SIMBG?

+
-

Anda dapat mengisi formulir pada fitur Layanan SIMBG dengan melampirkan dokumen teknis seperti gambar bangunan, surat tanah, dan dokumen lain yang dipersyaratkan.

SIMBG | Berapa lama proses penerbitan izin bangunan?

+
-

Proses penerbitan izin memakan waktu 7-14 hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap.

SIMBG | Mengapa permohonan izin bangunan saya ditolak?

+
-

Penolakan bisa disebabkan oleh dokumen yang tidak lengkap, gambar teknis yang tidak sesuai standar, atau informasi yang tidak valid. Periksa notifikasi penolakan untuk mengetahui detailnya dan ajukan kembali setelah melakukan revisi.

SIMBG | Apa yang harus dilakukan jika saya tidak dapat mengunggah dokumen di fitur SIMBG?

+
-

Pastikan ukuran file tidak melebihi batas yang ditentukan dan format file sesuai dengan persyaratan (misalnya, PDF atau JPEG). Jika masalah berlanjut, coba unggah menggunakan perangkat lain atau hubungi layanan pelanggan.

Rumah Negara | Siapa yang berhak mengajukan permohonan Rumah Negara?

+
-

Rumah Negara Golongan III dapat diajukan oleh pegawai negeri sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan tertentu sesuai ketentuan.

Rumah Negara | Apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan Rumah Negara?

+
-

Dokumen yang diperlukan meliputi surat keterangan dari atasan, KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen lainnya yang disebutkan dalam formulir.

Rumah Negara | Bagaimana saya mengetahui apakah permohonan Rumah Negara saya diterima?

+
-

Anda akan menerima pemberitahuan melalui email, dan status permohonan dapat dipantau melalui fitur Pantau Permohonan.

Rumah Negara | Mengapa permohonan saya untuk Rumah Negara ditolak?

+
-

Penolakan dapat terjadi jika Anda tidak memenuhi syarat administrasi, seperti masa kerja yang belum cukup, atau jika dokumen tidak lengkap. Periksa pemberitahuan penolakan untuk informasi lebih rinci.

Rumah Negara | Apa yang harus dilakukan jika saya tidak mendapatkan notifikasi terkait Rumah Negara?

+
-

Pastikan Anda telah memasukkan nomor kontak dan email yang benar. Jika tidak ada pemberitahuan dalam waktu 14 hari kerja, silakan hubungi layanan pelanggan.

Tanggap Darurat | Jenis aset tanggap darurat apa yang dapat dipinjam?

+
-

Aset yang dapat dipinjam meliputi tangki air, genset, tenda darurat, dan perlengkapan lain untuk kondisi darurat.

Tanggap Darurat | Bagaimana cara mengajukan permintaan aset tanggap darurat?

+
-

Isi formulir di fitur Layanan Tanggap Darurat dengan melampirkan dokumen pendukung seperti surat resmi dari instansi Anda.

Tanggap Darurat | Apakah ada biaya untuk meminjam aset tanggap darurat?

+
-

Tidak ada biaya yang dikenakan, tetapi pengguna bertanggung jawab atas keamanan dan pengembalian aset sesuai ketentuan.

Tanggap Darurat | Mengapa permintaan aset tanggap darurat saya ditolak?

+
-

Penolakan dapat disebabkan oleh kelengkapan dokumen yang kurang atau ketidaksesuaian dengan kriteria darurat. Pastikan semua dokumen telah dilampirkan dan sesuai dengan situasi darurat yang dijelaskan.

Tanggap Darurat | Apa yang harus saya lakukan jika aset tanggap darurat terlambat disediakan?

+
-

Jika terjadi keterlambatan, Anda dapat menghubungi tim penanggung jawab melalui kontak yang disediakan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kendala yang dihadapi.

BalaiConnect.

BalaiConnect menjadi wujud nyata komitmen Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur dalam memberikan pelayanan yang prima, cepat, dan profesional kepada masyarakat dan mitra kerja.