Layanan Permintaan Aset Tanggap Darurat adalah fitur yang memfasilitasi pihak eksternal untuk mengajukan permohonan penggunaan aset tanggap darurat milik Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur. Aset ini digunakan untuk membantu penanganan kondisi darurat, seperti bencana alam, infrastruktur darurat, atau kebutuhan mendesak lainnya. Formulir ini dirancang untuk memastikan proses permohonan dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran.